Langsung ke konten utama

Kisah Pemburu Cinta Yang Menghamba Kepada Manusia



عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ زَوْجَ بَرِيرَةَ كَانَ عَبْدًا يُقَالُ لَهُ مُغِيثٌ كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَطُوفُ خَلْفَهَا يَبْكِى ، وَدُمُوعُهُ تَسِيلُ عَلَى لِحْيَتِهِ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لِعَبَّاسٍ « يَا عَبَّاسُ أَلاَ تَعْجَبُ مِنْ حُبِّ مُغِيثٍ بَرِيرَةَ ، وَمِنْ بُغْضِ بَرِيرَةَ مُغِيثًا » . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لَوْ رَاجَعْتِهِ » . قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ تَأْمُرُنِى قَالَ « إِنَّمَا أَنَا أَشْفَعُ » . قَالَتْ لاَ حَاجَةَ لِى فِيهِ

Dari Ikrimah dari Ibnu Abbas sesungguhnya suami Barirah adalah seorang budak yang bernama Mughits. Aku ingat bagaimana Mughits mengikuti Barirah kemana dia pergi sambil menangis (karena mengharapkan cinta Barirah, pent). Air matanya mengalir membasahi jenggotnya. Nabi bersabda kepada pamannya, Abbas, “Wahai Abbas, tidakkah engkau heran betapa besar rasa cinta Mughits kepada Barirah namun betapa besar pula kebencian Barirah kepada Mughits.” Nabi bersabda kepada Barirah, “Andai engkau mau kembali kepada Mughits?!” Barirah mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkanku?” Nabi bersabda, “Aku hanya ingin menjadi perantara.” Barirah mengatakan, “Aku sudah tidak lagi membutuhkannya” (HR. Bukhari no. 5283)

فَأَعْتَقْتُهَا ، فَدَعَاهَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَخَيَّرَهَا مِنْ زَوْجِهَا فَقَالَتْ لَوْ أَعْطَانِى كَذَا وَكَذَا مَا ثَبَتُّ عِنْدَهُ . فَاخْتَارَتْ نَفْسَهَا

“Setelah membeli seorang budak bernama Barirah, Aisyah memerdekannya. Setelah merdeka, Nabi memanggil Barirah lalu memberikan hak pilih kepada Barirah antara tetap menjadi istri Mughits atau berpisah dari suaminya yang masih berstatus budak.
Barirah mengatakan, “Walau Mughits memberiku sekian banyak harta aku tidak mau menjadi isterinya”. Barirah memilih untuk tidak lagi bersama suaminya.” (HR. Bukhari no. 2536 dari Aisyah).

Dua hadits di atas mengisahkan seorang budak wanita yang bernama Barirah. Semasa dia menjadi budak, dia memiliki seorang suami yang juga seorang budak. Jadi suami istri adalah sama-sama budak. Suatu ketika pada tahun sembilan atau sepuluh Hijriyah, Aisyah membeli Barirah dari pemiliknya. Setelah menjadi miliknya, Aisyah memerdekakan Barirah dari perbudakan dan ketika itu suami Barirah yaitu Mughits masih berstatus sebagai budak. Jika seorang budak wanita yang memiliki suami itu merdeka maka dia memiliki hak pilih antara tetap menjadi istri dari suami yang masih berstatus sebagai budak ataukah berpisah dari suami yang lama untuk mencari suami yang baru. Oleh karena itu setelah merdeka, Nabi memanggil Barirah dan menyampaikan adanya hak ini kepadanya. Ternyata Barirah memilih untuk berpisah dari suaminya. Selama rentang waktu untuk memilih inilah, Mughits selalu membuntuti kemana saja Barirah pergi. Mughits berjalan di belakang Barirah sambil berurai air mata bahkan air mata pun sampai membasahi jenggotnya karena demikian derasnya air mata tersebut keluar. Ini semua dia lakukan dalam rangka mengharap iba dan belas kasihan Barirah sehingga tetap memilih untuk bersama Mughits. Kondisi ini pun membuat Nabi merasa iba. Sampai-sampai beliau memberi saran dan masukan kepada Barirah agar kembali saja kepada Mughits, suaminya. Namun Barirah adalah seorang wanita yang cerdas. Beliau tahu bahwa saran Nabi itu status hukumnya berbeda dengan perintah Nabi. Oleh karenanya, Barirah bertanya kepada Nabi apakah yang Nabi sampaikan itu sekedar saran ataukah perintah seorang Nabi kepada salah satu umatnya yang wajib ditaati apapun kondisinya. Setelah Nabi menjelaskan bahwa yang Nabi sampaikan hanya sekedar saran maka Barirah menegaskan bahwa dia sama sekali tidak memiliki keinginan untuk kembali kepada Mughits.

Petikan pelajaran:

Budak itu tidak sekufu alias setara dalam pernikahan dengan orang merdeka. Oleh karena itu, Barirah memiliki hak untuk memilih antara tetap bersama Mughits ataukah berpisah untuk mencari suami yang lain.
Para sahabat Nabi itu memelihara jenggotnya. Di antara mereka adalah Mughits sehingga dikatakan bahwa air mata Mughits itu membasahi jenggotnya. Sehingga orang yang demikian benci dengan jenggotnya sampai-sampai dikerok secara berkala adalah orang yang tidak mau meneladani para sahabat Nabi dalam masalah ini bahkan tergolong tidak mau taat kepada Nabi yang memerintahkan umatnya untuk memilhara jenggot. Seorang laki-laki itu akan semakin gagah dan berwibawa mana kala memelihara jenggot. Dikatakan bahwa Abu Hurairah suatu ketika pernah berkata,
إن يمين ملائكة السماء والذي زين الرجال باللحى والنساء بالذوائب

“Sesungguhnya ucapan sumpah para malaikat yang ada di langit adalah kalimat demi zat yang menjadikan seorang pria itu makin tampan dengan jenggot dan menjadikan perempuan semakin menawan dengan jalinan rambut” (Tarikh Dimasyq karya Ibnu ‘Asakir tahqiq Abu Said Umar bin Gharamah al ‘Amrawi, juz 36 hal 343, terbitan Darul Fikr Beirut tahun 1416 H)

Saran atau nasihat Nabi itu berbeda dengan perintahnya. Saran Nabi untuk person tertentu itu hasil finalnya kembali kepada pilihan person tersebut. Sedangkan perintah Nabi itu adalah sesuatu yang harus ditaati tanpa ada pilihan yang lain.
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (51)

Yang artinya, “Sesungguhnya perkataan orang-orang yang beriman, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memberi keputusan hukum di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar, dan Kami patuh”. Dan hanya merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. An Nuur:51).

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا (36)

Yang artinya, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa durhaka terhadap Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. al Ahzab:36)

Kisah di atas menunjukkan bahwa cinta itu terkadang bertepuk sebelah tangan. Dalam kisah di atas nampak sekali besarnya rasa cinta Mughits kepada Barirah namun Barirah demikian benci kepada Mughits.
Cinta itu tidak harus memiliki. Terkadang rasa cinta tidak harus berujung dengan pernikahan yang langgeng. Lihatlah kandasnya cinta Mughits dan sebuah kenyataan pahit harus ditelan oleh Mughits yaitu tidak bisa lagi memiliki Barirah.
Kisah di atas juga menunjukkan bahwa cinta yang over dosis itu bisa menghilangkan rasa malu sehingga menyebabkan pelakunya melakukan berbagai hal yang sebenarnya memalukan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Menjauhi Dosa Dosa Besar

اِنْ تَجْتَنِبُوْا كَبٰٓئِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَنُدْخِلْـكُمْ مُّدْخَلًا كَرِيْمًا Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan akan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). [QS. An-Nisa': Ayat 31]

Menggunakan Jari Telunjuk

"Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam pernah melewatiku yang sedang berdoa dengan jari-jariku, lalu beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: '(gunakan) satu jari, (gunakan) satu jari'. Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam juga memberikan isyarat dengan jari telunjuk. (HR. Nasa'i) IG : @islam_nasehat Blog : www.islam-nasehat.tk

Hadits Bukhari No. 155

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu seperti wudluku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dan tidak berbicara antara keduanya, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni." Dan dari Ibrahim berkata, Shalih bin Kaisan berkata, Ibnu Syihab berkata. Tetapi 'Urwah menceritakan dari Humran, "Ketika 'Utsman berwudlu, dia berkata, "Maukah aku sampaikan kepada kalian sebuah hadits yang kalau bukan karena ada satu ayat tentu aku tidak akan menyampaikannya? Aku pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki berwudlu dengan membaguskan wudlunya kemudian mengerjakan shalat, kecuali akan diampuni (dosa) antara wudlunya dan shalatnya itu hingga selesai shalatnya." 'Urwah berkata, "Ayat yang dimaksud adalah: '(Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah kami turunkan…) ' (Qs. Al Baqarah: 159). (HR. Bukhari: 155)

Hadits Ahmad No. 16651

"Kami pernah shalat Ashar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kami menyembelih seekor unta, lalu membaginya menjadi sepuluh bagian dan memasaknya, maka kami pun makan daging yang telah matang sebelum menunaikan shalat Maghrib." (HR. Ahmad: 16651)

Membaca Al-Quran Dalam 7 Hari

Nasehat Islam Berikut adalah cara membagi membaca Al-Quran ala Rasulullah, Dan yang paling cepat sampai Khatam adalah seminggu / 7 Hari. dari Abdullah bin 'Amru bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Berapa lamakah Al Qur'an di baca (hingga khatam)?" beliau bersabda: "Dalam jangka waktu empat puluh hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu sebulan." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu dua puluh hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu lima belas hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu sepuluh hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu tujuh hari, dan tidak kurang dari tujuh hari." Hadits Riwayat Abu Daud seorang laki-laki datang kepada Ibnu Mas'ud seraya berkata; "Aku biasa membaca Al Mufashal (dari surat Qaaf atau Al Hujurat sampai an Naas) dalam satu raka'at."  Maka Ibnu Mas'ud berkata; "Apakah...

Hadits Bukhari No. 97

"Wahai Rasulullah siapakah orang yang paling berbahagia dengan syafa'atmu pada hari kiamat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku telah menduga wahai Abu Hurairah, bahwa tidak ada orang yang mendahuluimu dalam menanyakan masalah ini, karena aku lihat betapa perhatian dirimu terhadap hadits. Orang yang paling berbahagia dengan syafa'atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dengan ikhlas dari hatinya atau jiwanya". (HR. Bukhari: 97)

Hadits Malik No. 386

"Saya menyaksikan Ied bersama Umar bin Khatthab . Dia shalat kemudian bangun dan berkhutbah di hadapan orang-orang seraya berkata; 'Ada dua hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk berpuasa; hari raya Idul Fitri kalian ini, dan hari di mana kalian memakan binatang kurban." Abu Ubaid berkata; "Saya juga pernah menyaksikan shalat Ied bersama Utsman bin Affan . Dia datang dan shalat, kemudian bangun berkhutbah; "Sesungguhnya telah terkumpul di hari kalian ini dua Ied. Siapa yang jauh tempat tinggalnya, namun ingin menunggu shalat jum'at, maka hendaklah ia menunggu. Dan barangsiapa ingin pulang, maka saya telah mengijinkannya." Abu Ubaid berkata; "Saya menyaksikan Ied bersama Ali bin Abu Thalib ketika Utsman terkepung, dia datang dan shalat, kemudian bangun dan berkhutbah." (HR. Malik: 386)