Langsung ke konten utama

Kisah Orang yang Bertaubat



Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: “Wahai hamba-hambaKu yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)

Dari Buraidah dia berkata,

أَنَّ مَاعِزَ بْنَ مَالِكٍ الْأَسْلَمِيَّ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ ظَلَمْتُ نَفْسِي وَزَنَيْتُ وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ تُطَهِّرَنِي, فَرَدَّهُ. فَلَمَّا كَانَ مِنْ الْغَدِ أَتَاهُ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ زَنَيْتُ فَرَدَّهُ الثَّانِيَةَ. فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ: أَتَعْلَمُونَ بِعَقْلِهِ بَأْسًا تُنْكِرُونَ مِنْهُ شَيْئًا, فَقَالُوا: مَا نَعْلَمُهُ إِلَّا وَفِيَّ الْعَقْلِ مِنْ صَالِحِينَا فِيمَا نُرَى. فَأَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِمْ أَيْضًا فَسَأَلَ عَنْهُ فَأَخْبَرُوهُ أَنَّهُ لَا بَأْسَ بِهِ وَلَا بِعَقْلِهِ. فَلَمَّا كَانَ الرَّابِعَةَ حَفَرَ لَهُ حُفْرَةً ثُمَّ أَمَرَ بِهِ فَرُجِمَ. قَالَ فَجَاءَتْ الْغَامِدِيَّةُ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ زَنَيْتُ فَطَهِّرْنِي, وَإِنَّهُ رَدَّهَا. فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ تَرُدُّنِي لَعَلَّكَ أَنْ تَرُدَّنِي كَمَا رَدَدْتَ مَاعِزًا فَوَاللَّهِ إِنِّي لَحُبْلَى. قَالَ: إِمَّا لَا, فَاذْهَبِي حَتَّى تَلِدِي. فَلَمَّا وَلَدَتْ أَتَتْهُ بِالصَّبِيِّ فِي خِرْقَةٍ قَالَتْ: هَذَا قَدْ وَلَدْتُهُ. قَالَ: اذْهَبِي فَأَرْضِعِيهِ حَتَّى تَفْطِمِيهِ, فَلَمَّا فَطَمَتْهُ أَتَتْهُ بِالصَّبِيِّ فِي يَدِهِ كِسْرَةُ خُبْزٍ فَقَالَتْ: هَذَا يَا نَبِيَّ اللَّهِ قَدْ فَطَمْتُهُ وَقَدْ أَكَلَ الطَّعَامَ. فَدَفَعَ الصَّبِيَّ إِلَى رَجُلٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَحُفِرَ لَهَا إِلَى صَدْرِهَا وَأَمَرَ النَّاسَ فَرَجَمُوهَا. فَيُقْبِلُ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ بِحَجَرٍ فَرَمَى رَأْسَهَا فَتَنَضَّحَ الدَّمُ عَلَى وَجْهِ خَالِدٍ فَسَبَّهَا, فَسَمِعَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبَّهُ إِيَّاهَا فَقَالَ: مَهْلًا يَا خَالِدُ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ تَابَهَا صَاحِبُ مَكْسٍ لَغُفِرَ لَهُ. ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَصَلَّى عَلَيْهَا وَدُفِنَتْ

“Ma’iz bin Malik Al Aslami pergi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku, karena aku telah berzina, oleh karena itu aku ingin agar anda berkenan membersihkan diriku.” Namun beliau menolak pengakuannya. Keesokan harinya, dia datang lagi kepada beliau sambil berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah berzina.” Namun beliau tetap menolak pengakuannya yang kedua kalinya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus seseorang untuk menemui kaumnya dengan mengatakan: “Apakah kalian tahu bahwa pada akalnya Ma’iz ada sesuatu yang tidak beres yang kalian ingkari?” mereka menjawab, “Kami tidak yakin jika Ma’iz terganggu pikirannya, setahu kami dia adalah orang yang baik dan masih sehat akalnya.”

Untuk ketiga kalinya, Ma’iz bin Malik datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membersihkan dirinya dari dosa zina yang telah diperbuatnya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengirimkan seseorang menemui kaumnya untuk menanyakan kondisi akal Ma’iz, namun mereka membetahukan kepada beliau bahwa akalnya sehat dan termasuk orang yang baik. Ketika Ma’iz bin Malik datang keempat kalinya kepada beliau, maka beliau memerintahkan untuk membuat lubang ekskusi bagi Ma’iz. Akhirnya beliau memerintahkan untuk merajamnya, dan hukuman rajam pun dilaksanakan.”

Buraidah melanjutkan, “Suatu ketika ada seorang wanita Ghamidiyah datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, diriku telah berzina, oleh karena itu sucikanlah diriku.” Tetapi untuk pertama kalinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menghiraukan bahkan menolak pengakuan wanita tersebut. Keesokan harinya wanita tersebut datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sambil berkata, “Wahai Rasulullah, kenapa anda menolak pengakuanku? Sepertinya engkau menolak pengakuanku sebagaimana engkau telah menolak pengakuan Ma’iz. Demi Allah, sekarang ini aku sedang mengandung bayi dari hasil hubungan gelap itu.” Mendengar pengakuan itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sekiranya kamu ingin tetap bertaubat, maka pulanglah sampai kamu melahirkan.”

Setelah melahirkan, wanita itu datang lagi kepada beliau sambil menggendong bayinya yang dibungkus dengan kain, dia berkata, “Inilah bayi yang telah aku lahirkan.” Beliau lalu bersabda: “Kembali dan susuilah bayimu sampai kamu menyapihnya.” Setelah mamasuki masa sapihannya, wanita itu datang lagi dengan membawa bayinya, sementara di tangan bayi tersebut ada sekerat roti, lalu wanita itu berkata, “Wahai Nabi Allah, bayi kecil ini telah aku sapih, dan dia sudah dapat menikmati makanannya sendiri.” Kemudian beliau memberikan bayi tersebut kepada seseorang di antara kaum muslimin, dan memerintahkan untuk melaksanakan hukuman rajam. Akhirnya wanita itu ditanam dalam tanah hingga sebatas dada.

Setelah itu beliau memerintahkan orang-orang supaya melemparinya dengan batu. Sementara itu, Khalid bin Walid ikut serta melempari kepala wanita tersebut dengan batu, tiba-tiba percikan darahnya mengenai wajah Khalid, seketika itu dia mencaci maki wanita tersebut. Ketika mendengar makian Khalid, Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tenangkanlah dirimu wahai Khalid, demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya perempuan itu telah benar-benar bertaubat, sekiranya taubat (seperti) itu dilakukan oleh seorang pemilik al-maks niscaya dosanya akan diampuni.” Setelah itu beliau memerintahkan untuk menyalati jenazahnya dan menguburkannya.” (HR. Muslim no. 1695)

Makna pemilik al-maks adalah orang yang mengambil harta manusia tanpa hak, semisal orang-orang yang menagih pajak dan pungutan wajib dari kaum muslimin tanpa ada hak.

Penjelasan ringkas:

Telah disebutkan pada artikel sebelumnya mengenai keutamaan, syarat, dan adab dalam bertaubat, karena tidak pantas seorang muslim untuk berputus asa dari rahmat Allah. Bahkan berputus asa dari rahmat Allah merupakan dosa yang sangat besar dan termasuk ciri-ciri orang yang kafir, sebagaimana ucapan Ya’qub kepada anak-anaknya, “Dan janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada yang berputus asa dari rahmat Allah melainkan kaum yang kafir.” (QS. Yusuf: 87)

Ambillah pelajaran dari para sahabat -radhiallahu anhum-, walaupun keimanan dan keilmuan mereka tinggi dan terus-menerus menuju kesempurnaan, tetap saja mereka bukanlah manusia yang ma’shum dari dosa-dosa. Karenanya tidaklah seorang pun di antara mereka yang berbuat dosa kecuali dia segera ‘mengadu’ kepada Rasulullah -alaihishshalatu wassalam- dan segera kembali kepada Allah dengan segera bertaubat, bahkan mereka tidak segan-segan untuk minta ditegakkan had (jika dosanya mempunyai hukum had) guna membersihkan dosa-dosa mereka. Dan ini menunjukkan kuatnya keyakinan mereka kepada Allah dan jujurnya niat mereka dalam bertaubat.

Kisah dua orang sahabat di atas, juga kisah pembunuh 100 nyawa, juga kisah Ka’ab bin Malik beserta dua temannya yang diboikot tatkala mereka tidak ikut perang bersama Nabi -alaihishshalatu wassalam-, dan kisah-kisah lainnya merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi orang-orang yang datang setelah mereka.

Ada beberapa fawaid yang bisa dipetik dari kisah di atas:

1. Hukum had itu menghapuskan dosa yang diperbuat jika dia ikhlas menjalaninya.

2. Kasih sayang Nabi -alaihishshalatu wassalam- kepada para sahabatnya tatkala beliau berusaha semaksimal mungkin agar mereka tidak terkena hukum had. Ini terbukti dengan beliau tidak mengindahkan pengakuan kedua sahabat ini pada awalnya. Tapi tatkala mereka terus-menerus mengaku maka beliaupun menjatuhkan hukum had kepada mereka.

3. Kisah ini menujukkan jika seseorang berbuat zina tanpa ada yang menyaksikannya atau tidak ada yang melaporkannya, maka hendaknya dia melihat keadaan dirinya: Jika dia khawatir akan terjatuh ke dalam zina untuk kedua kalinya maka hendaknya dia melaporkan dirinya agar dirajam, tapi jika dia betul-betul bertaubat dan yakin tidak akan terjatuh lagi ke dalam zina maka hendaknya dia menyembunyikannya dan tidak melaporkan dirinya. Ini ditunjukkan dalam hadits lain yang shahih.

4. Hukum rajam wajib ditegakkan, hanya saja masalah waktu eksekusinya diserahkan kepada ijtihad penguasa. Dia boleh mengundurkannya (bukan menggugurkannya) karena ada maslahat lain, misalnya maslahat bayi kalau pezina itu hamil.

5. Orang gila yang berzina tidak dijatuhi hukuman had, itu karena beliau mempertanyakan kesehatan akal Maiz kepada kaumnya.

6. Dari sini juga dipahami bahwa imam hendaknya mengumpulkan info yang detail dan akurat sebelum menjatuhkan hukum had.

7. Rajam adalah ditanamnya tubuh pezina (yang telah menikah) di dalam tanah sampai ke dadanya, kemudian dia dilempari oleh kaum muslimin.

8. Tidak boleh mencela dan menghina orang yang telah bertaubat. Ini juga ditunjukkan oleh kisah perdebatan antara Adam dan Musa -alaihimassalam- yang masyhur di kalangan ulama.

Wallahu Ta’ala a’la wa ahkam.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akulah Seburuk-Buruk Penghafal Alquran

Akulah Seburuk-Buruk Penghafal Alquran Madrasah Muslimah , Peristiwa Perang Yamamah, perang menghadapi bani Hanifah, kaumnya Musailimah al-Kadzab, adalah bentrok paling sengit versus kelompok murtad. Perang ini memiliki cerita tersendiri bagi penghafal Alquran. Panglima pasukan, Khalid bin al-Walid radhiallahu ‘anhu, memberi mandat kepada pemegang bendera. Bendera tak boleh jatuh dari tangan mereka kecuali karena mati. Dan jangan pula diambil dari mereka kecuali sebelumnya ruh mereka telah diambil. Bendera Muhajirin dipanggul oleh Abdullah bin Hafsh bin Ghanim al-Qurasyi. Panji Muhajirin terus berkibar bersamanya hingga ia terbunuh. Kemudian diserahkan kepada Salim, maula Abi Hudzaifah radhiallahu ‘anhu. Salim mengatakan, “Aku tidak mengerti, mengapa kalian serahi aku bendera ini? Menurut kalian penghafal Alquran akan teguh kokoh hingga wafat, sebagaimana pemegang sebelumnya?” Orang-orang Muhajirin mengatakan, “Iya, lihat apa yang akan terjadi nanti? Apa engkau khawatir kami ditimpa k...

Abu Ubaidah Al-Jarrah, Orang Kepercayaan Umat Yang Dijuluki Amirul Umara

Abu Ubaidah Al-Jarrah, Orang Kepercayaan Umat Yang Dijuluki Amirul Umara Sahabat inilah yang pertama-tama dijuluki sebagai pemimpin para pemimpin (Amirul Umara). Dialah orang yang dipegang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kanannya seraya bersabda mengenai dirinya, إِنَّ لَكُمْ أُمَّةً أَمِيْنًا، وَإِنَّ أَمِيْنَ هذِهِ اْلأُمَّةِ أَبُوْ عُبَيْدَةَ بْنُ اْلجَرَّاحِ “Sesungguhnya setiap umat memiliki orang kepercayaan, dan orang kepercayaan umat ini adalah Abu Ubaidah bin al-Jarrah.“ Orang kepercayaan inilah yang disebut-sebut Al-Faruq radhiallahu ‘anhu pada saat akan menghembuskan nafas terakhirnya, “Seandainya Abu Ubaidah bin al-Jarrah radhiallahu ‘anhu masih hidup, niscaya aku menunjuknya sebagai penggantiku. Jika Rabb-ku bertanya kepadaku tentang dia, maka aku jawab, ‘Aku telah menunjuk kepercayaan Allah dan kepercayaan Rasul-Nya sebagai penggantiku’.” Ia masuk Islam lewat perantaraan Ash-Shiddiq di masa-masa awal Islam sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi...

Kisah Rasulullah Membelah Bulan

Walau sudah banyak tanda-tanda yang menunjukkan kebenaran risalah yg dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam, namun itu semua tidak menjadikan seluruh penduduk Mekkah percaya dan beriman kepada Nabi Muhammad. . Mereka bahkan meminta bukti dan mukjizat yg dapat menujukkan kebenaran dari dakwah yg beliau sampaikan. . Maka dengan izin Allah subhanahu wata'ala, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam dapat membelah bulan menjadi dua bagian. Dan itu dapat membungkam kesombongan dari kaum kafir yg tdk mau beriman terhadap risalah beliau. . Dari Ibnu Mas'ud beliau berkata, انْشَقَّ الْقَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسل...

Mencampur Kurma Dan Mentimun

Di zaman Rasulullah, sayuran ini sudah dipakai sebagai salah satu bahan untuk kesehatan. Biasanya, ia dikombinasi dengan kurma segar untuk menjaga kesehatan. Dalam sebuah Hadits disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sering melakukannya. Dari Aisyah bahwasanya, “Rasulullah sering makan mentimun dicampur dengan kurma basah.”(Riwayat Tirmidzi) Selain untuk menjaga kesehatan, kombinasi keduanya juga untuk meningkatkan berat badan dan mengubah bentuk tubuh yang semula kurus ceking menjadi lebih berisi. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘anha ketika hendak dipertemukan dengan Rasulullah, rutin mengkonsumsi mentimun dan kurma basah untuk mendapatkan tubuh yang ideal. Maklum, ketika itu tubuhnya kecil dan kurus. Aisyah berkata, “Ibuku mengobatiku agar aku kelihatan gemuk, saat dia hendak mempertemukan aku dengan Rasulullah, dan usaha itu tidak membuahkan hasil sehingga aku memakan timun dengan kurma basah. Kemudi...

Cara Ta'aruf Sesuai Syariat Islam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du . Bagaimana Cara Ta’aruf yang Benar? . Tidak ada cara khusus dalam masalah ta’aruf. Intinya bagaimana seseorang bisa menggali data calon pasangannya, tanpa melanggar aturan syariat maupun adat masyarakat. Hanya saja, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan terkait ta’aruf . 1.Sebelum terjadi akad nikah, kedua calon pasangan, baik lelaki maupun wanita, statusnya adalah orang lain. Sama sekali tidak ada hubungan kemahraman. Sehingga berlaku aturan lelaki dan wanita yang bukan mahram. . Mereka tidak diperkenankan untuk berdua-an, saling bercengkrama, dst. Baik secara langsung atau melalui media lainnya. . Nabi ﷺ mengingatkan, “Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan Syu’aib al-Arnauth). . Setan menjadi pihak ketiga, tentu bukan karena ingin merebut calon pasangan anda. ...

Kisah Abu Uqail Meninggal dengan Jari Menunjuk Ke Langit

Kisah Abu Uqail Meninggal dengan Jari Menunjuk Ke Langit Dari Ja’far bin Abdillah bin Aslam berkata, “Tatkala Perang Yamamah berlangsung dan kaum muslimin berada di tengah medan perang, orang yang pertama kali mendapat luka adalah Abu Uqail. Dia terkena panah pada bagian antara kedua bahu dan dadanya namun tidak meninggal dunia. Kemudian panah itu dicabut sehingga pada siang hari tangan kirinya terasa lemah. Kemudian ia dibawa ke dalam kemah. Ketika peperangan semakin memanas, umat Islam tampak mengalami kekalahan serta mulai melewati batas yang ditentukan, sementara itu Abu Uqail dalam kondisi lemah karena luka, tiba-tiba ia mendengar Ma’n bin Addy menyeru, ‘Wahai kaum Anshar, mohonlah pertolongan kepada Allah, mohonlah pertolongan kepada Allah, seranglah musuhmu!’ Ibnu Umar berkata, “Setelah mendengar seruan itu Abu Uqail berdiri untuk menemui kaumnya. Maka aku bertanya, ‘Apa yang kamu inginkan? Kamu tidak wajib menyerang!’ Abu Uqail menjawab, ‘Tadi ada seseorang memanggil namaku.’ A...

Jangan Bedakan Makanan Majikan Dan Pembantu

Indahnya Islam MAKANAN MAJIKAN DAN MAKANAN PEMBANTU Saudaraku, banyak diantara kita yang belum tau bahwa pelayan atau pembantu dirumah kita memiliki hak yang sama terhadap makanan yang kita makan. . Seringkali kita dengar bahwa majikan makan di meja makan, sementara pembantu makan di dapur. Makanan majikan dan makanan pembantu berbeda, sang majikan makan ayam goreng, pembantu makannya tempe dibalut tepung ayam goreng. . Benarkah ini? Bagaimana adab yang diajarkan Rasululloh shallallāhu 'alayhi wa sallam? . Nabi kita Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda, . إِذَا أَتَى أَحَدَكُمْ خَادِمُهُ بِطَعَامِهِ فَإِنْ لَمْ يُجْلِسْ...

Nasehat Islam - Orang Asing Yang Beruntung Pada Hari Kiamat

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pada hari kiamat nanti akan datang suatu kaum kepada Allah, cahaya mereka seperti cahaya matahari." Maka Abu Bakar berkata: "Apakah mereka itu kami wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Bukan, bagi kalian ada banyak kebaikkan, mereka adalah orang-orang miskin dan orang-orang yang berhijrah, mereka dikumpulkan dari penjuru dunia." kemudian beliau berkata; "keberuntungan bagi orang-orang yang terasing, keberuntungan bagi orang-orang yang terasing, keberuntungan bagi orang-orang yang terasing." Ditanya; "Siapakah orang-orang yang terasing itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang shalih hidup di tengah-tengah orang-orang buruk yang banyak, orang-orang yang menentangnya lebih banyak daripada orang-orang yang mentaatinya." (HR. Ahmad)

Mengenal Mariyah Al-Qibtiyah - Madrasah Muslimah

Mengenal Mariyah Al-Qibtiyah Madrasah Muslimah - Seorang wanita asal Mesir yang dihadiahkan oleh Muqauqis, penguasa Mesir, kepada Rasulullah tahun 7 H. Setelah dimerdekakan lalu dinikahi oleh Rasulullah dan mendapat seorang putra bernama Ibrahim. Sepeninggal Rasulullah dia dibiayai oleh Abu Bakar kemudian Umar dan meninggal pada masa kekhalifahan Umar. Dari Mesir ke Yastrib Tentang nasab Mariyah, tidak banyak yang diketahui selain nama ayahnya. Nama lengkapnya adalah Mariyah binti Syama’un dan dilahirkan di dataran tinggi Mesir yang dikenal dengan nama Hafn. Ayahnya berasal dan Suku Qibti, dan ibunya adalah penganut agama Masehi Romawi. Setelah dewasa, bersama saudara perempuannya, Sirin, Mariyah dipekerjakan pada Raja Muqauqis. Rasulullah mengirim surat kepada Muqauqis melalui Hatib bin Abi Baltaah, rnenyeru raja agar memeluk Islam. Raja Muqauqis menerima Hatib dengan hangat, namun dengan ramah dia menolak memeluk Islam, justru dia mengirimkan Mariyah, Sirin, dan seorang budak bernam...

Kisah Perang Mu’tah

Kisah Perang Mu’tah Ketangguhan tiga panglima perang Mu’tah Singkatnya, pasukan Islam yang berjumlah 3000 personel diberangkatkan. Ketika mereka sampai di daerah Ma’an, terdengar berita bahwa Heraklius mempersiapkan 100 ribu pasukannya. Selain itu, kaum Nasrani dari beberapa suku Arab pun telah siap dengan jumlah yang sama. Mendengar kabar demikian, sebagian sahabat mengusulkan supaya meminta bantuan pasukan kepada Rasulullah atau beliau memutuskan suatu perintah. Abdullah bin Rawahah lantas mengobarkan semangat juang para Sahabat pada waktu itu dengan perkataannya, “Demi Allah, sesungguhnya perkara yang kalian tidak sukai ini adalah perkara yang kamu keluar mencarinya, yaitu syahadah (gugur di medan perang di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala). Kita itu tidak berjuang karena jumlah pasukan atau kekuatan. Kita berjuang untuk agama ini yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuliakan kita dengannya. Bergeraklah. Hanya ada salah satu dari dua kebaikan: kemenangan atau gugur (syahid) di meda...