Langsung ke konten utama

Sholat Bisa Menyelesaikan Masalah

MIA HIJAB JEPARA

Sholat Bisa Menyelesaikan Masalah

.
Bangun, wudhu, shalat.

Mari kita simak sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang hasan.

"Nabi kita Shallallāhu 'alaihi wa sallam apabila berhadapan dengan masalah (yang tidak mengenakan, yang menyedihkan, masalah besar) maka beliau segera mengerjakan shalat."

Bukan menghubungi relasi, Bukan panik, Bukan galau,

✅ Namun tuntunan Nabi kita Shallallāhu 'alaihi wa sallam shalat.

Mengapa shalat?

Karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman dalam surat Al Baqarah: 45,

"Dan mintalah pertolongan kepada Allāh dengan sabar dan dengan mengerjakan shalat. Sesungguhnya shalat itu amatlah berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu'."

Inilah resep Nabi kita Shallallāhu 'alaihi wa sallam, beliau mengerjakan shalat karena Allāh akan menolong kita, ketika kita mendekat kepada-Nya.

Kita akan ditolong oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla ketika kita mengingatnya, kita akan dijaga oleh Allāh pada saat kita menjaga hak-hak-Nya.

اِحْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ

"Jagalah hak Allāh maka Allāh akan jaga dirimu."

(HR Tirmidzi)

Yakinlah bahwa Allāh akan menolong kita dengan shalat kita tersebut jika sesuai dengan sunnah Nabi Shallallāhu 'alaihi wa sallam dan dilakukan dengan penuh kekhusyu'an penuh kerendahan dan penuh pengharapan kepada Allāh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...