Langsung ke konten utama

Hadits Bukhari No. 135

"Nabi berbaring hingga mendengkur, kemudian beliau berdiri shalat. Kemudian Sufyan secara berturut-turut meriwayatkan hadits tersebut kepada kami, dari 'Amru dari Kuraib dari Ibnu 'Abbas ia berkata, "Pada suatu malam aku pernah menginap di rumah bibiku, Maimunah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu melaksanakan shalat malam. Hingga pada suatu malam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangun dan berwudlu dari bejana kecil dengan wudlu yang ringan, setelah itu berdiri dan shalat. Aku lalu ikut berwudlu' dari bejana yang beliau gunakan untuk wudlu', kemudian aku menghampiri beliau dan ikut shalat di sisi kirinya -Sufyan juga menyebutkan sebelah kiri-, beliau lalu menggeser aku ke sisi kanannya. Setelah itu beliau shalat sesuai yang dikehendakinya, kemudian beliau berbaring dan tidur hingga mendengkur. Kemudian seorang tukang adzan datang memberitahukan beliau bahwa waktu shalat telah tiba, beliau lalu pergi bersamanya dan shalat tanpa berwudlu lagi." Kami lalu katakan kepada Amru, "Orang-orang mengatakan bahwa mata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur, namun tidak dengan hatinya." Amru lalu berkata, "Aku pernah mendengar Ubaid bin Umair berkata, "Mimpinya para Nabi adalah wahyu." Kemudian ia membaca: '(Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku akan menyembelihmu..) ' (Qs. Ash Shaaffat: 102).

(HR. Bukhari: 135)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...