Langsung ke konten utama

Hadits Ahmad No. 11305

"Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan (harta fai`) kepada orang-orang Quraisy dan kabilah-kabilah arab, sedangkan orang-orang Anshar tidak mendapatkan apa-apa, maka dalam hati mereka pun muncul kemarahan hingga banyak ucapan-ucapan yang tidak enak keluar. Sampai-sampai salah seorang dari mereka berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bertemu dengan kaumnya!" maka Sa'd bin Ubadah menghadap Rasulullah seraya berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya timbul di dalam hati penduduk wilayah ini (Anshar) kemarahan kepadamu, karena keputusan yang engkau buat berkenaan dengan harta fai` yang engkau dapat, engkau telah membagi-bagikan kepada kaummu dan memberikan kepada kabilah-kabilah arab dengan pemberian yang banyak, sedang penduduk wilayah ini tidak mendapatkan apa-apa, " beliau bersabda: "Lalu dalam masalah ini engkau sendiri bagaimana wahai Sa'd?" Sa'd berkata; "Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku." Beliau bersabda: "Kumpulkanlah kaummu untuk menghadapku di kandang ternak ini." Abu Sa'id berkata; "Lalu datanglah beberapa laki-laki dari kaum muhajirin namun beliau mengabaikannya, lalu mereka masuk dan datang lagi yang lain namun beliau tetap menolak. Maka ketika orang-orang Anshar telah berkumpul, Sa'd mendatangi beliau dan berkata; "Orang-orang Anshar telah berkumpul untukmu wahai Rasulullah, " Abu Sa'id berkata; "Lalu beliau mendatangi mereka, beliau lalu mengucapkan tahmid dan memuji Allah dengan pujian-pujian yang layak untuk-Nya. Setelah itu beliau bersabda: "Wahai orang-orang Anshar, telah sampai kepadaku ucapan-ucapan yang tidak enak, serta kebencian yang kalian dapatkan dalam hati kalian, bukankah aku datang sedang kalian dalam kesesatan lalu aku beri petunjuk? Kalian dalam keadaan fakir lalu Allah kayakan kalian? Kalian saling bermusuhan lalu Allah satukan hati kalian?" Mereka menjawab, "Bahkan, Allah dan Rasul-Nya lebih berharga dan utama, " beliau bersabda: "Tidak maukah kalian memenuhi panggilanku wahai kaum Anshar?" mereka menjawab; "Dengan apa kami harus memenuhi penggilanmu wahai Rasulullah, sedang keutamaan ada pada Allah dan Rasul-Nya?" beliau bersabda: "Demi Allah, sekiranya kalian mau, kalian akan mengatakannya, kalian benar-benar akan berkata jujur dan kalian dipercaya; 'engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan lalu kami membenarkanmu, engkau datang dalam keadaan dihinakan lalu kami menolongmu, engkau diusir lalu kami memberimu tempat, engkau dalam keadaan kekurangan lalu kami mengkayakanmu." Wahai kaum Anshar, apakah kalian mendapatkan dalam hati kalian sesuatu terhadap sisa harta dunia (harta fai`) yang dengannya aku melunakkan suatu kaum agar mereka mau masuk Islam, dan aku serahkan keIslaman kalian kepada kalian? Wahai kaum Anshar, tidak ridlakah kalian jika orang-orang kembali dengan membawa kambing dan unta sedang kalian kembali ke rumah kalian dengan membawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya, kalau bukan karena hijrah sungguh aku adalah bagian dari orang Anshar, sekiranya manusia melewati suatu lembah lalu orang-orang Anshar melewati lembah yang lain, maka aku akan melewati lembah yang dilalui orang Anshar. Ya Allah, sayangilah orang-orang Anshar, anak-anak Anshar, serta anak cucu Anshar." Abu Sa'id berkata; "Maka menangislah orang-orang Anshar hingga jenggot mereka basah, lalu mereka berkata; "Kami rela Rasulullah sebagai bagian kami, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berlalu dan kami juga membubarkan diri."

(HR. Ahmad: 11305)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...