Langsung ke konten utama

Fatwa Syaikh Albani

Apakah Syaikh Albani memfatwakan BOM BUNUH DIRI di Palestina ?

TIDAK, bahkan beliau berfatwa untuk menyelamatkan agama kaum muslimin palestina.

Jadi ucapan DUSTA yang disampaikan oleh ustadz youtube bahwa Syaikh Albani berfatwa bolehnya bom bunuh diri.

Jangan berdusta atas nama Syaikh Albani wahai ustadz, takutlah kepada Allah, tidak ada BOM BUNUH DIRI atau yang anda sebut sebagai BOM SYAHID,
Berikut fatwa Syaikh Albani untuk Palestina,

Benarkah Syeikh Al-Bani Fatwakan Rakyat Palestina Harus Keluar (Hijrah) Dari Negaranya?

Untuk menjawab masalah ini, maka kami akan menjelaskan duduk permasalahan fatwa Syaikh al-Albani tentang masalah Palesthina ini dalam beberapa point berikut:

1. Hijrah dan jihad terus berlanjut hingga hari kiamat tiba.

2. Fatwa tersebut tidak diperuntukkan kepada negeri atau bangsa tertentu.

3. Nabi Muhammad sebagai Nabi yang mulia, beliau hijrah dari kota yang mulia, yaitu Mekkah.

4. Hijrah hukumnya wajib ketika seorang muslim tidak mendapatkan ketetapan dalam tempat tinggalnya yang penuh dengan ujian agama, dia tidak mampu untuk menampakkan hukum-hukum syar’i yang dibebankan Allah kepadanya, bahkan dia khawatir terhadap cobaan yang menimpa dirinya sehingga menjadikannya murtad dari agama.

Inilah inti fatwa Syaikh al-Albani yang seringkali disembunyikan!!
Imam Nawawi berkata dalam Roudhatut Tholibin 10/282: “Apabila seorang muslim merasa lemah di Negara kafir, dia tidak mampu untuk menampakkan agama Allah, maka haram baginya untuk tinggal di tempat tersebut dan wajib baginya untuk hijrah ke negeri Islam.
.
5. Apabila seorang muslim menjumpai tempat terdekat dari tempat tinggalnya untuk menjaga dirinya, agamanya dan keluarganya, maka hendaknya dia hijrah ke tempat tersebut tanpa harus ke luar negerinya, karena hal itu lebih mudah baginya untuk kembali ke kampung halaman bila fitnah telah selesai. .

6. Hijrah sebagaimana disyari’atkan dari Negara ke Negara lainnya, demikian juga dari kota ke kota lainnya atau desa ke desa lainnya yang masih dalam negeri.

Point ini juga banyak dilalaikan oleh para pendengki tersebut, sehingga mereka berkoar di atas mimbar dan menulis di koran-koran bahwa Syaikh al-Albani memerintahkan penduduk Palesthina untuk keluar darinya!!! Demikian, tanpa perincian dan penjelasan!!!

7. Tujuan hijrah adalah untuk mempersiapkan kekuatan untuk melawan musuh-musuh Islam dan mengembalikan hukum Islam seperti sebelumnya.

8. Semua ini apabila ada kemampuan. Apabila seorang muslim tidak mendapati tanah untuk menjaga diri dan agamanya kecuali tanah tempat tinggalnya tersebut, atau ada halangan-halangan yang menyebabkan dia tidak bisa hijrah, atau dia menimbang bahwa tempat yang akan dia hijrah ke sana sama saja, atau dia yakin bahwa keberadaannya di tempatnya lebih aman untuk agama, diri dan keluarganya, atau tidak ada tempat hijrah kecuali ke negeri kafir juga, atau keberadaannya untuk tetap di tempat tinggalnya lebih membawa maslahat yang lebih besar, baik maslahat untuk umat atau untuk mendakwahi musuh dan dia tidak khawatir terhadap agama dan dirinya, maka dalam keadaan seperti ini hendaknya dia tetap tinggal di tempat tinggalnya, semoga dia mendapatkan pahala hijrah. Imam Nawawi berkata dalam Roudhah 10/282: “Apabila dia tidak mampu untuk hijrah, maka dia diberi udzur sampai dia mampu“. Demikian juga dalam kasus Palestina secara khusus, Syaikh al-Albani mengatakan: “Apakah di Palesthina ada sebuah desa atau kota yang bisa dijadikan tempat untuk tinggal dan menjaga agama dan aman dari fitnah mereka?! Kalau memang ada, maka hendaknya mereka hijrah ke sana dan tidak keluar dari Palestina, karena hijrah dalam negeri adalah mampu dan memenuhi tujuan”.

Demikianlah perincian Syaikh al-Albani, lantas apakah setelah itu kemudian dikatakan bahwa beliau berfatwa untuk mengosongkan tanah Palesthina atau untuk menguntungkan Yahudi?!! Diamlah wahai para pencela dan pendeki, sesungguhnya kami berlindung kepada Allah dari kejahilan dan kezhaliman kalian!!. 9. Hendaknya seorang muslim meyakini bahwa menjaga agama dan aqidah lebih utama daripada menjaga jiwa dan tanah.

10. Anggaplah Syaikh al-Albani keliru dalam fatwa ini, apakah kemudian harus dicaci maki dan divonis dengan sembrangan kata?!! Bukankah beliau telah berijtihad dengan ilmu, hujjah dan kaidah?!! Bukankah seorang ulama apabila berijtihad, dia dapat dua pahala dan satu pahala bila dia salah?! Lantas, seperti inikah balasan yang beliau terima?!! 11. Syaikh Zuhair Syawisy mengatakan dalam tulisannya yang dimuat dalam Majalah Al Furqon, edisi 115, hlm. 19 bahwa Syaikh al-Albani telah bersiap-siap untuk melawan Yahudi, hampir saja beliau sampai ke Palestina, tetapi ada larangan pemerintah untuk para mujahidin”. Syaikh al-Albani sampai ke Palestina pada tahun 1948 dan beliau sholat di masjidil Aqsho dan kembali sebagai pembimbing pasukan Saudi yang tersesat di jalan.  Lihat kisah selengkapnya dalam bukunya berjudul “Rihlatii Ila Nejed”. (perjalananku ke Nejed). Kami kira, keterangan singkat di atas cukup untuk membungkam mulut-mulut durhaka dan tulisan-tulisan hina yang menuding dengan sembarangan kata!! Wallahu A’lam.

Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Menggunakan Jari Telunjuk

"Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam pernah melewatiku yang sedang berdoa dengan jari-jariku, lalu beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: '(gunakan) satu jari, (gunakan) satu jari'. Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam juga memberikan isyarat dengan jari telunjuk. (HR. Nasa'i) IG : @islam_nasehat Blog : www.islam-nasehat.tk

Menjauhi Dosa Dosa Besar

اِنْ تَجْتَنِبُوْا كَبٰٓئِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَنُدْخِلْـكُمْ مُّدْخَلًا كَرِيْمًا Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan akan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). [QS. An-Nisa': Ayat 31]

Hadits Bukhari No. 155

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu seperti wudluku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dan tidak berbicara antara keduanya, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni." Dan dari Ibrahim berkata, Shalih bin Kaisan berkata, Ibnu Syihab berkata. Tetapi 'Urwah menceritakan dari Humran, "Ketika 'Utsman berwudlu, dia berkata, "Maukah aku sampaikan kepada kalian sebuah hadits yang kalau bukan karena ada satu ayat tentu aku tidak akan menyampaikannya? Aku pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki berwudlu dengan membaguskan wudlunya kemudian mengerjakan shalat, kecuali akan diampuni (dosa) antara wudlunya dan shalatnya itu hingga selesai shalatnya." 'Urwah berkata, "Ayat yang dimaksud adalah: '(Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah kami turunkan…) ' (Qs. Al Baqarah: 159). (HR. Bukhari: 155)

Hadits Ahmad No. 16651

"Kami pernah shalat Ashar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kami menyembelih seekor unta, lalu membaginya menjadi sepuluh bagian dan memasaknya, maka kami pun makan daging yang telah matang sebelum menunaikan shalat Maghrib." (HR. Ahmad: 16651)

Pertolongan Allah

Jangan merasa pertolongan datang terlambat,setiap sesuatu ada hikmahnya,ingatlah Firman Allah yg artinya... "Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka,tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dgn sebahagian yg lain" (Muhammad:4) "Seandainya Allah berkehendak,mereka tak akan saling memerangi,akan tetapi Allah melakukan yg Dia kehendaki"(Al Baqarah:253)

Orang Gundul Yang Membaca Al-Quran Cuma Sampai Kerongkongan

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'man telah menceritakan kepada kami Mahdi bin maimun aku mendengar Muhammad bin Sirin menceritakan dari Ma'bad bin Sirin dari Abu Sa'id Al Khudzri radliyallahu'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Akan muncul beberapa orang dari arah timur, mereka membaca Al Qur'an namun tidak lebih dari kerongkongan mereka (tidak meresap dalam hati), mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari busur, dan mereka tidak akan kembali hingga anak panah kembali ke tali busur." Lalu ditanya, "Apa tanda mereka?" Beliau menjawab: "Ciri mereka adalah gundul." Atau, beliau mengatakan: "Rambutnya dipangkas habis." HR. Bukhari

Membaca Al-Quran Dalam 7 Hari

Nasehat Islam Berikut adalah cara membagi membaca Al-Quran ala Rasulullah, Dan yang paling cepat sampai Khatam adalah seminggu / 7 Hari. dari Abdullah bin 'Amru bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Berapa lamakah Al Qur'an di baca (hingga khatam)?" beliau bersabda: "Dalam jangka waktu empat puluh hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu sebulan." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu dua puluh hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu lima belas hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu sepuluh hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu tujuh hari, dan tidak kurang dari tujuh hari." Hadits Riwayat Abu Daud seorang laki-laki datang kepada Ibnu Mas'ud seraya berkata; "Aku biasa membaca Al Mufashal (dari surat Qaaf atau Al Hujurat sampai an Naas) dalam satu raka'at."  Maka Ibnu Mas'ud berkata; "Apakah...