Langsung ke konten utama

Larangan Merayakan Ulang Tahun Dalam islam

Rasulullah sudah melarang kita untuk merayakan ULANG TAHUN
.
1. Ulang tahun adalah perkara yang tidak ada tuntunannya dalam agama.
.
2. Berulang tahun adalah perbuatan tasyabbuh ‘meniru dan menyerupai’ orang kafir. Sementara itu, tasyabbuh telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam sebuah sabdanya,
.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
.
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari kalangan mereka.”
[HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 4031]
.
Tak ada yang mengerjakan ibadah “ulang tahun” ini pertama kalinya, kecuali kaum kafir, khususnya kaum Nashara (Kristen). Kaum muslimin dilarang meniru mereka!
.
3. Para ulama kita telah mengeluarkan fatwa tentang bid’ahnya perayaan ulang tahun, di antaranya adalah Syaikh bin Baz rahimahullah. Beliau berkata dalam fatwanya saat ditanya tentang ulang tahun,
.
وَلَمْ يَشْرَعْ لَنَا سبحانه وتعالى عِيْدًا لِلْمِيْلاَدِ، لاَ مِيْلاَدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ غَيْرُهُ , بِلْ قَدْ دَلَّتِ اْلأَدِلَّةُ الشَّرْعِيَّةُ مِنَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ عَلَى أَنَّ اْلاِحْتِفَالَ بِالْمَوَالِيْدِ مِنَ الْبِدَعِ الْمُحْدَثَةِ فِي الدِّيْنِ وَمِنَ التَّشَبُّهِ بِأَعْدَاءِ اللهِ مِنَ الْيَهُوْدِ وَالنَّصَارَى وَغَيْرِهِمْ , فَالْوَاجِبُ عَلَى أَهْلِ اْلإِسْلاَمِ تَرْكُ ذَلِكَ وَالْحَذَرُ مِنْهُ , وَإِنْكَارُهُ عَلَى مَنْ فَعَلَهُ وَعَدَمُ نَشْرِ أَوْ بَثِّ مَا يُشَجِّعُ عَلَى ذَلِكَ أَوْ يُوْهِمُ إِبَاحَتَهُ فِيْ الإِذَاعَةِ أَوْ الصَّحَافَةِ أَوِ التِّلْفَازِ
.
“Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak pernah mensyariatkan peringatan ulang tahun bagi kita, baik ulang tahun Nabi shallallahu alaihi wa sallam maupun selainnya. Bahkan, dalil-dalil syariat dari Al-Kitab dan Sunnah menunjukkan bahwa peringatan ulang tahun tergolong sebagai bid’ah yang diada-adakan dalam agama, juga tergolong tasyabbuh ‘sikap meniru dan menyerupai’ musuh-musuh Allah dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan selainnya. Kewajiban orang Islam adalah meninggalkan dan berhati-hati dari hal itu, mengingkari pelakunya, serta tidak menyebarkan dan men-share (membagikan) sesuatu yang memotivasi kepada hal itu atau memberi kesan akan kebolehannya, dalam siaran radio, koran, TV, dan media lainnya"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cobaan Yang Berat Untuk Orang Beriman

اَÙ…ْ Ø­َسِبْتُÙ…ْ اَÙ†ْ تَدْØ®ُÙ„ُوا الْجَـنَّØ©َ Ùˆَ Ù„َÙ…َّا ÙŠَØ£ْتِÙƒُÙ…ْ Ù…َّØ«َÙ„ُ الَّذِÙŠْÙ†َ Ø®َÙ„َÙˆْا Ù…ِÙ†ْ Ù‚َبْÙ„ِÙƒُÙ…ْ  ؕ  Ù…َسَّتْÙ‡ُÙ…ُ الْبَØ£ْسَآØ¡ُ ÙˆَالضَّرَّآØ¡ُ Ùˆَزُ...

Pahala Menanggung Keluarga Yang Berjihad

Telah menceritakan kepada kami Abu Zakariya Yahya bin Durusta Al Bashri berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Isma'il berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abu Katsir dari Abu Salamah dari Busr bin Sa'id dari Zaid bin Khalid Al Juhani dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menyediakan bekal kepada seorang mujahid di jalan Allah maka ia telah berjihad. Dan barangsiapa menanggung keluarga orang yang berjihad, maka ia telah berjihad." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, hadits ini juga telah diriwayatkan dari selain jalur ini." HR. Tirmidzi

Makanan Halal

Apa makanan yang belum bersertifikasi halal bisa dikatakan makanan haram? Nyatanya ga gitu ya dear... Contoh kecil, kedai kopi milik umat yang sering kita jumpai di sekitar masjid. Apakah lantas kita akan mencurigai bahwa kopi yang dibuatnya adalah haram hanya kerena tidak bersertifikasi lembaga halal? Pernah ga mikir, padahal kita tinggal di negara yang mayoritas masyarakatnya muslim. Tapi kenapa sih kita masih sering tanya-tanya sama mba-mba/mas-mas penjaga disitu soal kehalalan produk yang akan kita beli? Bukankah SEHARUSNYA apapun yang masuk ke negeri yang mayoritas muslim sudah terjamin kehalalannya? Yang seharusnya menjadi asas jaminan keamanan halal dan haram untuk kaum muslimin adalah tugas penguasa untuk meregulasi produk, restoran, usaha apapun yang masuk, muncul dan beredar di tengah mayoritas masyarakat muslim Walaupun di beberapa swalayan sudah ada yang memisahkan antara makanan yang halal dan non haram, tapi bukankah jika negara memberlakukan sistem yang menjamin kehalal...

Ta'aruf Dulu Atau Khitbah Dulu?

Bismillah . Ta'aruf dulu atau khitbah dulu? Kalau yang saya ambil sih, khitbah dulu baru ta'ruf, walau kalau ada yang berpendapat yang lain juga ya silakan saja. Kenapa khitbah dulu? Karena sebelum ta'aruf seyogyanya orangtua wanita (wali) mengetahui terlebih dulu, dan jelas dulu kapan tanggal pernikahannya, sehingga proses perkenalan (ta'aruf) nya bukan backstreet, atau bahkan tanpa sepengetahuan orangtua wanita. Lah kan berabe kalau sudah deket, sudah cocok, sudah demen, tiba-tiba pas khitbah ORANGTUANYA NGGAK MAU, nah kasus deh Jadi lebih baik dari awal. Khitbah dulu, jelasin maksud kenpa mau ta'aruf, yaitu mau nikah, kapan waktunya, apa yang diinginkan wali wanitanya, setelah itu tinggal ta'aruf deh Lha kalau sudah ta'aruf, terus nggak jadi nikah gimana? Ya nggak papa, kan terhormat, kamu belum apa-apain dan diapa-apain kayak yang pacaran itu kan. Kamu suci, dia juga. Biasa kok kalau sudah ta'aruf lalu nggak cocok lalu nggak jadi Nah, makanya ta'...

Larangan Puasa Wishal

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melakukan puasa wishal, janganlah kalian melakukan wishal! " mereka bertanya; "Bukankah anda melakukan wishal, wahai Rasulullah?" beliau menjawab; "Keadaanku tidak seperti keadaan kalian. Ketika malam hari, Rabbku memberiku makan dan minum." (HR. Malik)

Larangan Untuk Menggunjing / Ghibah

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya: "Tahukah kamu, apakah ghibah itu?" Para sahabat menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.' Seseorang bertanya; 'Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya.' (HR. Muslim) IG : @islam_nasehat Blog : www.islam-nasehat.tk

Antara Mimpi Dan Burung

Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin 'Ali Al Khallal telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah mengkhabarkan kepada kami Syu'bah dari Ya'la bin 'Atho` dari Waki' bin 'Udus dari pamannya, Abu Razin, dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Mimpi seorang muslim adalah satu dari empatpuluh enam bagian kenabian, ia berada di kaki burung selama tidak diceritakan, bila diceritakan ia jatuh." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih, Abu Razin Al 'Uqaili namanya Laqith bin 'Amir. Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Ya'la bin 'Atho` lalu berkata: dari Waki' bin Hudus, berkata Syu'bah, Abu 'Awanah dan Husyaim dari Ya'la bin 'Atho` dari Waki' bin 'Udus dan ini lebih shahih. HR. Tirmidzi

Manusia Yang Tidak Akan Dilihat Oleh Allah Pada Hari Kiamat

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang menjulurkan pakaiannya karena kesombongan maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari qiyamat". (HR. Bukhari) IG : @islam_nasehat Blog : www.islam-nasehat.tk