Langsung ke konten utama

3 Kisah Sedekah Yang Diterima Meskipun Jatuh Kepada Yang Bukan Hak Nya

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:

"Ada seorang laki-laki berkata, 'Malam ini, aku benar-benar akan bersedekah.' Maka laki-laki itu pun keluar membawa sedekahnya, dan disedekahkannya kepada wanita pelacur. Esok harinya, orang-orang pun mengatakan bahwa tadi malam ada pelacur yang diberi sedekah. Maka laki-laki itu berdoa, 'Ya Allah, segala puji bagi-Mu yang telah mentakdirkan sedekahku jatuh di tangan pelacur. Aku akan bersedekah lagi.' Ia pun pergi dengan membawa sedekahnya, lalu diberikannya kepada orang kaya. Esok harinya, orang-orang pun membicarakannya bahwa tadi malam ada orang yang memberi sedekah kepada orang kaya. Maka laki-laki itu pun berkata, 'Ya Allah, Untuk-Mulah segala puji, karena Engkau telah menjadikan sedekahku jatuh di tangan orang yang kaya, aku akan bersedekah lagi.' Kemudian ia pergi lagi dengan membawa sedekahnya dan diberikannya kepada pencuri. Esok harinya, orang-orang pun membicarakannya, bahwa tadi malam ada orang yang bersedekah kepada pencuri. Laki-laki yang bersedekah itu pun berujar, 'Segala puji bagi Allah yang telah mentakdirkan sedekahku jatuh pada pelacur, kepada orang kaya, dan kepada pencuri.' Kemudian laki-laki itu didatangi malaikat seraya berkata, 'Sedekahmu telah diterima oleh Allah. Adapun shadaqahmu yang jatuh ke tangan perempuan pelacur, semoga ia berhenti dari perbuatan melacur, yang jatuh kepada orang kaya semoga dia menyadari dirinya dan bersedekah pula, sedangkan yang jatuh kepada si pencuri, semoga ia berhenti mencuri."

(HR. Muslim)

IG : @islam_nasehat

Blog : www.islam-nasehat.tk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...